Teknologi informasi semakin membuat Amerika Serikat bakal tergeser dari status negara ekonomi superpower.
Kini China mengalahkan AS untuk superkomputer tercepat – dengan membangun sebuah mesin yang memiliki kecepatan 40 kali lebih cepat ketimbang yang ada.
Seperti diberitakan Daily Mail, superkomputer Tianhe-1A memecahkan rekor kecepatan dengan sangat mencengangkan yaitu dua ribu triliun kalkulasi per detik.
Mesin atau komputer senilai 50 juta euro itu dikerjakan oleh 200 teknisi dan menghabiskan waktu dua tahun untuk dibuat, dan harus ditempatkan dalam 103 kabinet pendingin.
Komputer itu memiliki kecepatan 2.507 petaflop – 1.4 kali lebih kuat dari super komputer yang ada saat ini, yaitu The Cray XT5 Jaguar yang ada di departemen energi AS, yang didaulat sebagai pemegang mahkota kepemimpinan tahun lalu.
Professor Jack Dongarra, yang menggabungkan peringkat dari 500 komputer tercepat di dunia, mengatakan komputer China itu telah menyingkirkan mesin nomor 1 yang ada saat ini.
“Ini tentu saja mengubah peta persaingan,” ujar Mark Seager, kepala pegawai teknologi untuk komputasi di Laboratorium Nasional Lawrence Livermore AS.
Tianhe-1A, yang namanya berarti Bimasakti dalam bahsa mandarin, memiliki 14.000 kali kekuatan pemrosesan dibandingkan komputer biasa.
Komputer itu juga memuat 7.000 prosesor grafis – jenisnya dari yang biasa untuk video games – guna meningkatkan performa.
Kecepatan luar biasa The Tianhe-1A juga ditambah keunggulan yaitu lebih ramah lingkungan ketimbang super komputer saingannya.
Selisih perbedaan dalam konsumsi energi cukup untuk menghasilkan listrik ke lebih dari 5.000 rumah selama setahun.
Komputer itu dirancang oleh Universitas Nasional China jurusan teknologi pertahanan. Mesin tersebut ada di wilayah utara pelabuhan kota Tianjin.
Kegunaan superkomputer itu untuk memproses pola cuaca bagi kepentingan badan metereologi dan untuk meningkatkan hasil dari industri minyak.
Para ahli mengatakan ciptaan China itu adalah alarm untuk negara barat tentang China yang siap mengambil alih kepemimpinan dalam investasi teknologi.
Super komputer memungkinkan penelitian yang tidak bisa dilakukan karena kalkulasi yang kompleks. Mesin itu juga digunakan dalam sistem modeling cuaca, simulasi ledakan nuklir dan merancang pesawat udara.
Perusahaan minyak dan gas menggunakan teknologi superkomputer untuk menemukan tambang minyak dan pebisnis Wall Street mengandalkannya untuk mengotomatisasi perdagangan.
Satu-satunya “pelipur lara” bagi AS adalah chip pemroses yang digunakan Tianhe-1A masih buatan negara “Paman Sam”. (Ant/OL-9)
Selasa, 30 November 2010
Senin, 15 November 2010
tugas spk
MODEL MATEMATIKA
Bahan I II III
Semen 2 1.5 15
Karung Pasir 3 2 21.5
A. VARIABEL KEPUTUSAN
X= BANYAKNYA TIANG I
Y= BANYAKNYA TIANG II
2X+1.5Y<= 15 (7.5, 0) (0, 10)
3X+2Y<=21.5 (7.17, 0) (0, 10.75)
X, Y >= 0
B. GRAFIK PENYELESAIAN
2X+1.5Y=15 * 3 6x+4.5y=45
3X+2Y=21.5 * 2 6x+4y=43
0.5y= 2
y=2/0.5
y=4
2x+1.5*4=15
2x+6=15
2x=15-6
2x=9
x=4.5
(4.5 , 4 )
Bahan I II III
Semen 2 1.5 15
Karung Pasir 3 2 21.5
A. VARIABEL KEPUTUSAN
X= BANYAKNYA TIANG I
Y= BANYAKNYA TIANG II
2X+1.5Y<= 15 (7.5, 0) (0, 10)
3X+2Y<=21.5 (7.17, 0) (0, 10.75)
X, Y >= 0
B. GRAFIK PENYELESAIAN
2X+1.5Y=15 * 3 6x+4.5y=45
3X+2Y=21.5 * 2 6x+4y=43
0.5y= 2
y=2/0.5
y=4
2x+1.5*4=15
2x+6=15
2x=15-6
2x=9
x=4.5
(4.5 , 4 )
Selasa, 12 Oktober 2010
Telematika pada Cyber Crime
KEJAHATAN TELEMATIKA SEBAGAI KEJAHATAN TRANSNASIONAL
Saat ini, teknologi informasi dan komunikasi atau Information and Communication Technology (ICT) baik di Indonesia mau pun di seluruh dunia berkembang sangat pesat. Hal ini ditandai dengan munculnya berbagai bentuk inovasi teknologi yang salah satunya adalah internet atau interconnected network. Internet merupakan teknologi digital hasil dari konvergensi antara teknologi telekomunikasi, media dan informasi. Keberadaan internet ini dimanfaatkan oleh masyarakat dunia dari berbagai kalangan untuk berbagai kegiatan, seperti mencari informasi, mengirim informasi dan melakukan kegiatan bisnis atau non bisnis. Kegiatan ini dikenal sebagai kegiatan telematika (cyber activities).
Di dalam cyber activities peran teknologi sangat besar, karena semakin tinggi teknologi yang dimiliki maka semakin besar pula peluang masyarakat untuk menggunakan internet dalam kehidupan sehari-hari. Pengguna internet ini terbagi menjadi pengguna pasiv dan aktiv. Penguna pasiv adalah para pengguna yang hanya membuka web pages di internet (browsing) atau membaca informasi tanpa melakukan interaksi baik dengan vendor/administrator atau pengguna internet lainnya. Pengguna internet aktiv adalah para pengguna yang melakukan interaksi dengan vendor atau dengan pengguna internet lainnya, contohnya, berbelanja secara online, mengirim surat elektronik (e-mail) dan lain sebagainya.
Pengguna aktiv ini juga dapat menggunakan media internet untuk melakukan tindakan yang dikategorikan sebagai kejahatan telematika (cyber crime). Kejahatan telematika adalah tindakan kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan media internet. Contohnya,tindakan yang disebut carding, adalah cyber crime dengan cara mencuri data kartu kredit dari nasabah suatu bank, sehingga si pelaku carding (carder) dapat menggunakan data tersebut untuk keuntungan pribadi.
Kejahatan Telematika sebagai Kejahatan Transnasional
Kejahatan transnasional adalah kejahatan yang tidak hanya sifatnya lintas batas Negara, tetapi termasuk juga kejahatan yang dilakukan di suatu Negara, tetapi berakibat fatal bagi Negara lain. Contoh kejahatan transnasional ini adalah human trafficking, penyelundupan orang, narkotika, atau teroris internasional. Saat ini, beberapa Negara mengkategorikan kejahatan telematika sebagai kejahatan transnasional, karena tindakannya bisa dilakukan di Negara B, oleh warga Negara A, tetapi korbannya ada di Negara C.
Dalam tatanan teknologi, sifat kegiatan telematika adalah borderless atau lintas batas negara. Dimensi transnasional yang melekat pada teknologi telematika ini sangat menguntungkan pelaku kejahatan. Pelaku kejahatan dapat melakukan kejahatannya pada korban di negara manapun korban berada. Korban kejahatan telematika tidak terbatas pada individu, tetapi juga organisasi atau perusahaan bahkan negara secara keseluruhan.
Keuntungan yang lain bagi pelaku kejahatan telematika adalah disparitas aturan berkaitandengan kejahatan telematika di setiap negara. Bahkan masih banyak negara yang belum memiliki hukum yang mengatur khusus mengenai kejahatan telematika. Hal ini tentu memudahkan pelaku kejahatan telematika bisa dengan leluasa melakukan aktifitasnya tanpa terjerat hukum.
Terdapat beragam contoh kasus mengenai kejahatan telematika sebagai kejahatan transnasional.
1. Kejahatan telematika terhadap individu
Lima orang hacker (penyusup) yang berada di Moskow telah mencuri sekitar 5400 data kartu kredit milik orang Rusia dan orang asing yang didapat dengan menyusup pada Seminar Nasional Hukum Telematika Fakultas Hukum Universitas AirlanggaSurabaya, 30 Agustus 20083sistem komputer beberapa internet retailer, terhitung dari tahun 1999 sampai dengan April 2000. Kerugian yang diderita ditaksir sebesar US$ 630.000.3 Kejahatan ini dapat ditangani oleh Pemerintah Rusia, dengan menjatuhkan hukuman pencurian pada kelima orang carder tersebut. Akan tetapi kerugian yang diderita para korban sampai saat ini belum ditangani.
2. Kejahatan telematika terhadap perusahaan atau organisasi
Pada tahun 1995, Julio Cesar Ardita, seorang mahasiswa dari Argentina berhasil menyusup dan mengganti (cracking) data sistem yang ada di Fakultas Arts and Science Universitas Harvard, Departemen Pertahanan Amerika, the US Naval Command, the San Diego-based Control and Ocean Surveillance Center, dan beberapa organisasi vital di Amerika. Sayangnya, Hukum Argentina tidak mengatur tindakan Ardita sebagai kejahatan. Meskipun begitu, mengingat kerugian yang diderita oleh Pemerintah Amerika, pada akhirnya Julio Cesar Ardita menyerahkan diri dengan sukarela kepada FBI.
3. Kejahatan telematika terhadap negara
Majalah New York Times melaporkan sering kali terjadi serangan terhadap situs-situs resmi di beberapa Negara di dunia, yang dilakukan bahkan bukan oleh wargaNegaranya. Serangan yang paling merugikan adalah pengrusakan yang dilakukan oleh hacker asing pada situs Kementrian keuangan Romania pada tahun 1999, sehingga merugikan pemerintah Romania milyaran dollar. Serangan ini dilakukan dengan mengganti besaran kurs mata uang Romania sehingga banyak pembayar pajak online yang terkecoh dengan data yang telah diganti tersebut. Hanya sayangnya, kejahatan ini tidak berlanjut ke pengadilan karena tidak adanya hukum yang mengatur kejahatan telematikayang bersifat transnasional.
Hal ini yang mendorong beberapa Negara melakukan berbagai upaya untuk membuat aturan mengenai tindakan pencegahan dan penanganan kejahatan telematika, akan tetapi efektifitas aturan tersebut bergantung pada masing-masing negara. Misalnya, pada tanggal 4 Desember 2000, Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menandatangani Resolusi PBB 55/63 mengenai anjuran bagi negara-negara anggota PBB untuk memerangi tindakan kejahatan telematika atau tindakan penyalahgunaan teknologi informasi. Menindaklanjuti Resolusi PBB 55/63, para pemimpin ekonomi yang tergabung dalam organisasi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) sepakat membentuk APEC Cyber Crime Strategy yang bertujuan mengupayakan secara bersama keamanan internet (cyber security) dan mencegah serta menghukum pelaku kejahatan telematika. Sementara itu, Negara-negara anggota ASEAN sepakat membentuk Manila Declaration on Prevention and Control of Transnational Crime, yaitu deklarasi mengenai pencegahan dan pengawasan kejahatan transnasional termasuk kejahatan yang menggunakan ICT atau kejahatan telematika. Akan tetapi upaya masayarakat internasional tersebut di atas hanya sebatas morally and political binding bagi negara-negara anggota, sehingga pelaksanaannya diserahkan atas dasar kemauan dan kemampuan negara-negara tersebut.
Namun timbul pertanyaan yang mendasar, bagaimana Negara-negara tersebut melakukan penanganan kejahatan telematika yang bersifat transnasional? Berkaitan dengan ketentuan mengenai yurisdiksi Negara. Hal yang penting adalah bagaimana pendekatan yurisdiksi negara terhadap kejahatan telematika yang bersifat transnasional.
Yurisdiksi secara konseptual dibagi menjadi tiga yaitu:
• JURISDICTION TO PRESCRIBE
Negara berwenang menetapkan ketentuan hukum baik pidana ataupun perdata pada subjek hukum atau peristiwa hokum yang terjadi diwilayahnya atau yang dilakukan oleh warga negaranya.
• JURISDICTION TO ADJUDICATE
Negara berwenang untuk memaksa subjek hukum untuk tunduk pada proses peradilan, baik proses pidana maupun perdata
• JURISDICTION TO ENFORCE
Negara berwenang untuk memaksa subjek hukum untuk memenuhi kewajibannya, atau melaksanakan hukuman yang telah diputuskan oleh badan peradilan negara tersebut.
sumber :http://vub.academia.edu/documents/0061/5125/KEJAHATAN_TELEMATIKA_SEBAGAI_KEJAHATAN_TRANSNASIONAL.pdf
Saat ini, teknologi informasi dan komunikasi atau Information and Communication Technology (ICT) baik di Indonesia mau pun di seluruh dunia berkembang sangat pesat. Hal ini ditandai dengan munculnya berbagai bentuk inovasi teknologi yang salah satunya adalah internet atau interconnected network. Internet merupakan teknologi digital hasil dari konvergensi antara teknologi telekomunikasi, media dan informasi. Keberadaan internet ini dimanfaatkan oleh masyarakat dunia dari berbagai kalangan untuk berbagai kegiatan, seperti mencari informasi, mengirim informasi dan melakukan kegiatan bisnis atau non bisnis. Kegiatan ini dikenal sebagai kegiatan telematika (cyber activities).
Di dalam cyber activities peran teknologi sangat besar, karena semakin tinggi teknologi yang dimiliki maka semakin besar pula peluang masyarakat untuk menggunakan internet dalam kehidupan sehari-hari. Pengguna internet ini terbagi menjadi pengguna pasiv dan aktiv. Penguna pasiv adalah para pengguna yang hanya membuka web pages di internet (browsing) atau membaca informasi tanpa melakukan interaksi baik dengan vendor/administrator atau pengguna internet lainnya. Pengguna internet aktiv adalah para pengguna yang melakukan interaksi dengan vendor atau dengan pengguna internet lainnya, contohnya, berbelanja secara online, mengirim surat elektronik (e-mail) dan lain sebagainya.
Pengguna aktiv ini juga dapat menggunakan media internet untuk melakukan tindakan yang dikategorikan sebagai kejahatan telematika (cyber crime). Kejahatan telematika adalah tindakan kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan media internet. Contohnya,tindakan yang disebut carding, adalah cyber crime dengan cara mencuri data kartu kredit dari nasabah suatu bank, sehingga si pelaku carding (carder) dapat menggunakan data tersebut untuk keuntungan pribadi.
Kejahatan Telematika sebagai Kejahatan Transnasional
Kejahatan transnasional adalah kejahatan yang tidak hanya sifatnya lintas batas Negara, tetapi termasuk juga kejahatan yang dilakukan di suatu Negara, tetapi berakibat fatal bagi Negara lain. Contoh kejahatan transnasional ini adalah human trafficking, penyelundupan orang, narkotika, atau teroris internasional. Saat ini, beberapa Negara mengkategorikan kejahatan telematika sebagai kejahatan transnasional, karena tindakannya bisa dilakukan di Negara B, oleh warga Negara A, tetapi korbannya ada di Negara C.
Dalam tatanan teknologi, sifat kegiatan telematika adalah borderless atau lintas batas negara. Dimensi transnasional yang melekat pada teknologi telematika ini sangat menguntungkan pelaku kejahatan. Pelaku kejahatan dapat melakukan kejahatannya pada korban di negara manapun korban berada. Korban kejahatan telematika tidak terbatas pada individu, tetapi juga organisasi atau perusahaan bahkan negara secara keseluruhan.
Keuntungan yang lain bagi pelaku kejahatan telematika adalah disparitas aturan berkaitandengan kejahatan telematika di setiap negara. Bahkan masih banyak negara yang belum memiliki hukum yang mengatur khusus mengenai kejahatan telematika. Hal ini tentu memudahkan pelaku kejahatan telematika bisa dengan leluasa melakukan aktifitasnya tanpa terjerat hukum.
Terdapat beragam contoh kasus mengenai kejahatan telematika sebagai kejahatan transnasional.
1. Kejahatan telematika terhadap individu
Lima orang hacker (penyusup) yang berada di Moskow telah mencuri sekitar 5400 data kartu kredit milik orang Rusia dan orang asing yang didapat dengan menyusup pada Seminar Nasional Hukum Telematika Fakultas Hukum Universitas AirlanggaSurabaya, 30 Agustus 20083sistem komputer beberapa internet retailer, terhitung dari tahun 1999 sampai dengan April 2000. Kerugian yang diderita ditaksir sebesar US$ 630.000.3 Kejahatan ini dapat ditangani oleh Pemerintah Rusia, dengan menjatuhkan hukuman pencurian pada kelima orang carder tersebut. Akan tetapi kerugian yang diderita para korban sampai saat ini belum ditangani.
2. Kejahatan telematika terhadap perusahaan atau organisasi
Pada tahun 1995, Julio Cesar Ardita, seorang mahasiswa dari Argentina berhasil menyusup dan mengganti (cracking) data sistem yang ada di Fakultas Arts and Science Universitas Harvard, Departemen Pertahanan Amerika, the US Naval Command, the San Diego-based Control and Ocean Surveillance Center, dan beberapa organisasi vital di Amerika. Sayangnya, Hukum Argentina tidak mengatur tindakan Ardita sebagai kejahatan. Meskipun begitu, mengingat kerugian yang diderita oleh Pemerintah Amerika, pada akhirnya Julio Cesar Ardita menyerahkan diri dengan sukarela kepada FBI.
3. Kejahatan telematika terhadap negara
Majalah New York Times melaporkan sering kali terjadi serangan terhadap situs-situs resmi di beberapa Negara di dunia, yang dilakukan bahkan bukan oleh wargaNegaranya. Serangan yang paling merugikan adalah pengrusakan yang dilakukan oleh hacker asing pada situs Kementrian keuangan Romania pada tahun 1999, sehingga merugikan pemerintah Romania milyaran dollar. Serangan ini dilakukan dengan mengganti besaran kurs mata uang Romania sehingga banyak pembayar pajak online yang terkecoh dengan data yang telah diganti tersebut. Hanya sayangnya, kejahatan ini tidak berlanjut ke pengadilan karena tidak adanya hukum yang mengatur kejahatan telematikayang bersifat transnasional.
Hal ini yang mendorong beberapa Negara melakukan berbagai upaya untuk membuat aturan mengenai tindakan pencegahan dan penanganan kejahatan telematika, akan tetapi efektifitas aturan tersebut bergantung pada masing-masing negara. Misalnya, pada tanggal 4 Desember 2000, Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menandatangani Resolusi PBB 55/63 mengenai anjuran bagi negara-negara anggota PBB untuk memerangi tindakan kejahatan telematika atau tindakan penyalahgunaan teknologi informasi. Menindaklanjuti Resolusi PBB 55/63, para pemimpin ekonomi yang tergabung dalam organisasi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) sepakat membentuk APEC Cyber Crime Strategy yang bertujuan mengupayakan secara bersama keamanan internet (cyber security) dan mencegah serta menghukum pelaku kejahatan telematika. Sementara itu, Negara-negara anggota ASEAN sepakat membentuk Manila Declaration on Prevention and Control of Transnational Crime, yaitu deklarasi mengenai pencegahan dan pengawasan kejahatan transnasional termasuk kejahatan yang menggunakan ICT atau kejahatan telematika. Akan tetapi upaya masayarakat internasional tersebut di atas hanya sebatas morally and political binding bagi negara-negara anggota, sehingga pelaksanaannya diserahkan atas dasar kemauan dan kemampuan negara-negara tersebut.
Namun timbul pertanyaan yang mendasar, bagaimana Negara-negara tersebut melakukan penanganan kejahatan telematika yang bersifat transnasional? Berkaitan dengan ketentuan mengenai yurisdiksi Negara. Hal yang penting adalah bagaimana pendekatan yurisdiksi negara terhadap kejahatan telematika yang bersifat transnasional.
Yurisdiksi secara konseptual dibagi menjadi tiga yaitu:
• JURISDICTION TO PRESCRIBE
Negara berwenang menetapkan ketentuan hukum baik pidana ataupun perdata pada subjek hukum atau peristiwa hokum yang terjadi diwilayahnya atau yang dilakukan oleh warga negaranya.
• JURISDICTION TO ADJUDICATE
Negara berwenang untuk memaksa subjek hukum untuk tunduk pada proses peradilan, baik proses pidana maupun perdata
• JURISDICTION TO ENFORCE
Negara berwenang untuk memaksa subjek hukum untuk memenuhi kewajibannya, atau melaksanakan hukuman yang telah diputuskan oleh badan peradilan negara tersebut.
sumber :http://vub.academia.edu/documents/0061/5125/KEJAHATAN_TELEMATIKA_SEBAGAI_KEJAHATAN_TRANSNASIONAL.pdf
Selasa, 27 April 2010
tugas bahasa indonesia
Buatlah daftar pustaka, Jika ada data sebagai berikut :
1. Tahun Penerbitan : 1988
Judul Buku : Pembinaan Kemampuan Menulis Bahasa Indonesia
Penulis : Sabarti Akhadiah
Kota diterbitkan : Jakarta
Penerbit : PT. Gelora Aksara Permata
Jawab : Akhadiah, Sbarti. 1988. Pembinaan Kemampuan Menulis Bahasa Indonesia.
Jakarta : PT. Gelora Aksara Permata.
2. Tahun Penerbitan : 1999
Judul Buku : Surat Menyurat Resmi Bahasa Indonesia
Penulis : Silehan dan Soedjito
Kota diterbitkan : Bandung
Penerbit : PT. Remaja Rosdakarya
Jawab : Silehan dan Soedjito. 1999. Surat Menyurat Resmi Bahasa Indonesia. Bandung :
PT. Remaja Rosdakarya.
3. Tahun Penerbitan : 2001
Judul Buku : Tuntunan Penyusunan Karya Ilmiah, Makalah - Skripsi - Tesis- Disertasi.
Penulis : S. Sudjana
Kota diterbitkan : Bandung
Penerbit : Sinar Baru Algesindo
Jawab : Sudjana, S. 2001. Tuntunan Penyusunan Karya Ilmiah, Makalah - Skripsi - Tesis- Disertasi. Bandung : Sinar Baru Algesindo
4. Tahun Penerbitan : 1999
Judul Artikel : Bill Gates Tak Lagi Nomor Satu
Judul Majalah : Gatra
Penulis : Hatim Ilwan
Kota diterbitkan : Jakarta
Penerbit : Media Group
5. Tahun Penerbitan : 1989
Judul Buku : Pembinaan Kemampuan Penulisan Bahasa Indonesia.
Penulis : Sabarti Akhadiah, Arsjad, Maidar O, dan Ridwan . Sakura H
Kota diterbitkan : Jakarta
Penerbit : Erlangga
Jawab : Akhadiah Sabarti, Arsjad, O Maidar , dan Sakura H . Ridwan . 1989. mbinaan Kemampuan Penulisan Bahasa Indonesia. Jakarta : Erlangga.
1. Tahun Penerbitan : 1984
Judul Buku : Bimbingan Menulis Skripsi, thesis
Penulis : Sutrisno Hadi
Kota diterbitkan : Yogyakarta
Penerbit : Psikologi GAMA
2. Tahun Penerbitan : 1991
Judul Buku : Prosidang Teknik Penulisan Buku Ilmiah
Penulis : Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Kota diterbitkan : Jakarta
Penerbit : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
3. Tahun Penerbitan : 1983
Judul Buku : Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia Jilid 1
Penulis : Sultan Takdir Alisjahbana
Kota diterbitkan : Jakarta
Penerbit : Dian Rakyat
4. Tahun Penerbitan : 1995
Judul Buku : The Little Brown Compact Handbook
Penulis : Jane E. Aaron
Kota diterbitkan : New York
Penerbit : Harper Collins College Publishers
5. Tahun Penerbitan : 1974
Judul Buku : The Psychology of language : An Introduction to Psycolinguistic and Generative Grammer.
Penulis : Anonim
Kota diterbitkan : New York
Penerbit : Mc. Grow Hill Book Company
6. Tahun Penerbitan : 2007
Judul Buku : Ayo Belajar Berbahasa Indonesia
Penulis : Muhammad Darisman S.pd. dkk
Kota diterbitkan : Bogor
Penerbit : Yudhistira
7. Tahun Penerbitan : 1989
Judul Buku : Writing The Research Paper : A Handbook Edisi ke 3
Penulis : Anthony C Winkler dan Jo Ray Mc Cuen
Kota diterbitkan : New York
Penerbit : Harcout Brace Jovanovich
8. Tahun Penerbitan : 1996
Judul Buku : Kiat Menulis Artikel IPTEK Populer di Media Cetak
Penulis : Markus G Lyakto
Kota diterbitkan : Jakarta
Penerbit : PT. Gramedia Pustaka Utama
9. Tahun Penerbitan : 1991
Judul Buku : Widya Wiyata Petama Anak-Anak : Bintang Sahabat Kita
Penulis : Sabne Rocketr dan Mc Clure Steve
Kota diterbitkan : Jakarta
Penerbit : Tira Pustaka
10. Tahun Penerbitan : 1991
Judul Buku : Bahasa Indonesia Untuk Mahasiswa
Penulis : Tim FS Undip
Kota diterbitkan : Semarang
Penerbit : Universitas Diponegoro
1. Tahun Penerbitan : 1988
Judul Buku : Pembinaan Kemampuan Menulis Bahasa Indonesia
Penulis : Sabarti Akhadiah
Kota diterbitkan : Jakarta
Penerbit : PT. Gelora Aksara Permata
Jawab : Akhadiah, Sbarti. 1988. Pembinaan Kemampuan Menulis Bahasa Indonesia.
Jakarta : PT. Gelora Aksara Permata.
2. Tahun Penerbitan : 1999
Judul Buku : Surat Menyurat Resmi Bahasa Indonesia
Penulis : Silehan dan Soedjito
Kota diterbitkan : Bandung
Penerbit : PT. Remaja Rosdakarya
Jawab : Silehan dan Soedjito. 1999. Surat Menyurat Resmi Bahasa Indonesia. Bandung :
PT. Remaja Rosdakarya.
3. Tahun Penerbitan : 2001
Judul Buku : Tuntunan Penyusunan Karya Ilmiah, Makalah - Skripsi - Tesis- Disertasi.
Penulis : S. Sudjana
Kota diterbitkan : Bandung
Penerbit : Sinar Baru Algesindo
Jawab : Sudjana, S. 2001. Tuntunan Penyusunan Karya Ilmiah, Makalah - Skripsi - Tesis- Disertasi. Bandung : Sinar Baru Algesindo
4. Tahun Penerbitan : 1999
Judul Artikel : Bill Gates Tak Lagi Nomor Satu
Judul Majalah : Gatra
Penulis : Hatim Ilwan
Kota diterbitkan : Jakarta
Penerbit : Media Group
5. Tahun Penerbitan : 1989
Judul Buku : Pembinaan Kemampuan Penulisan Bahasa Indonesia.
Penulis : Sabarti Akhadiah, Arsjad, Maidar O, dan Ridwan . Sakura H
Kota diterbitkan : Jakarta
Penerbit : Erlangga
Jawab : Akhadiah Sabarti, Arsjad, O Maidar , dan Sakura H . Ridwan . 1989. mbinaan Kemampuan Penulisan Bahasa Indonesia. Jakarta : Erlangga.
1. Tahun Penerbitan : 1984
Judul Buku : Bimbingan Menulis Skripsi, thesis
Penulis : Sutrisno Hadi
Kota diterbitkan : Yogyakarta
Penerbit : Psikologi GAMA
2. Tahun Penerbitan : 1991
Judul Buku : Prosidang Teknik Penulisan Buku Ilmiah
Penulis : Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Kota diterbitkan : Jakarta
Penerbit : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
3. Tahun Penerbitan : 1983
Judul Buku : Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia Jilid 1
Penulis : Sultan Takdir Alisjahbana
Kota diterbitkan : Jakarta
Penerbit : Dian Rakyat
4. Tahun Penerbitan : 1995
Judul Buku : The Little Brown Compact Handbook
Penulis : Jane E. Aaron
Kota diterbitkan : New York
Penerbit : Harper Collins College Publishers
5. Tahun Penerbitan : 1974
Judul Buku : The Psychology of language : An Introduction to Psycolinguistic and Generative Grammer.
Penulis : Anonim
Kota diterbitkan : New York
Penerbit : Mc. Grow Hill Book Company
6. Tahun Penerbitan : 2007
Judul Buku : Ayo Belajar Berbahasa Indonesia
Penulis : Muhammad Darisman S.pd. dkk
Kota diterbitkan : Bogor
Penerbit : Yudhistira
7. Tahun Penerbitan : 1989
Judul Buku : Writing The Research Paper : A Handbook Edisi ke 3
Penulis : Anthony C Winkler dan Jo Ray Mc Cuen
Kota diterbitkan : New York
Penerbit : Harcout Brace Jovanovich
8. Tahun Penerbitan : 1996
Judul Buku : Kiat Menulis Artikel IPTEK Populer di Media Cetak
Penulis : Markus G Lyakto
Kota diterbitkan : Jakarta
Penerbit : PT. Gramedia Pustaka Utama
9. Tahun Penerbitan : 1991
Judul Buku : Widya Wiyata Petama Anak-Anak : Bintang Sahabat Kita
Penulis : Sabne Rocketr dan Mc Clure Steve
Kota diterbitkan : Jakarta
Penerbit : Tira Pustaka
10. Tahun Penerbitan : 1991
Judul Buku : Bahasa Indonesia Untuk Mahasiswa
Penulis : Tim FS Undip
Kota diterbitkan : Semarang
Penerbit : Universitas Diponegoro
Senin, 05 April 2010
Tugas Bahasa Indonesia 2
Paragraf Deduktif
Paragraf dengan kalimat utama di awal, kemudian diikuti oleh kalimat penjelas.
Contoh :
Beberapa tips belajar menjelang Ujian Akhir Nasional. Jangan pernah belajar “dadakan”. Artinya belajar sehari sebelum ujian. Belajarlah muai dari sekarang. Belajar akan efektif kalau belajar kumpulan soal. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menjawab soal-soal di buku kumpulan soal. Mencocokannya, lalu menilainya. Barulah materi yang tidak dikuasai dicari di buku.
Ilmu pengetahuan itu sangat penting. Sebab ilmu pengetahuan membuat kita jadi pintar. Kepintaran membuat kita lebih percaya diri. Kepercayaan diri membuat kita tidak mudah terpengaruh kata-kata orang lain. Apalagi itu hanya berupa hasutan atau isu-isu tanpa bukti. Kita juga tidak bisa di bohongi oleh orang yang ingin menjerumuskan. Dengan ilmu kita bisa mendapat pengalaman berharga.
Paragraf induktif:
Kalimat utama terletak di akhir paragraf setelah kalimat-kalimat penjelas.
Contoh :
Jangan pernah belajar “dadakan”. Artinya belajar sehari sebelum ujian. Belajarlah muai dari sekarang. Belajar akan efektif kalau belajar kumpulan soal. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menjawab soal-soal di buku kumpulan soal. Mencocokannya, lalu menilainya.
Barulah materi yang tidak dikuasai dicari di buku. Itulah beberapa tips belajar menjelang Ujian Akhir Nasional
Kepintaran membuat kita lebih percaya diri dan mendapatkan pengalaman. Pengalaman membuat kita tau akan arti hidup. Kita dapat terhindar dari hasutan orang lain yang merugikan diri sendiri. Kita dapat ilmu dalam mempelajari dan tidak henti untuk mencarinya. Ilmu pengetahuan membuat kita menjadi pintar dan ilmu itu sangat penting.
Pragraf Campuran
Gengsi irama dangdut semakin meningkat. Bila dahulu iram dangdut dinilai kampungan, peralatan asal ada dan tempat pertunjukannya selalu di pinggiran, maka kini suasana berubah. Irama dangdut sudah tidak dinilai kampungan. Peralatan lengkap, megah dan modal besar dengan peralatan band pop. Biduan dan biduanitanya tidak sembarangan lagi. Sekarang biduan dan biduanitanya berasal dari band-band terkenal baik dalam berpenampilan, bergaya maupun dalam suara. Orkes melayu sudah bias muncul di acar-acara besar, di gedung-gedung megah. Bahkan irama dangdut muncul di berbagai tempat mewah seperti hotel, klub malam, dan mobil-mobil mewah. Bahkan kini irama dangdut pun sudah menembus kaum “gedongan” dan kampus.
Beban hidup yang semakin berat membuat orang mencari hiburan yang mudah dicerna, murah tetapi meriah. Pamor biduan dan biduanitanya yang menonjol mempengaruhi selera masyarakat. Suara gendang yang asyik dapat mengajak orang secara spontan mengikuti irama dangdut. Walhasil irama dangdut semaki popular. Kenyataan itu ditunjang lagi oleh ramainya artis terkenal seperti Achmad Albar, Hetty kus Endang dan lain-lain dan band terkenal seperti Kus Plus, Bimbo,dan Panbers, hijrah ke irama dangdut tersebut. Tambahan lagi “getol”nya penyanyi-penyanyi tersebut mempromosikan kaset lagu mereka yang berisi irama dangdut ke radio, televisi, Koran, dan media promosi lainnya.
Paragraf dengan kalimat utama di awal, kemudian diikuti oleh kalimat penjelas.
Contoh :
Beberapa tips belajar menjelang Ujian Akhir Nasional. Jangan pernah belajar “dadakan”. Artinya belajar sehari sebelum ujian. Belajarlah muai dari sekarang. Belajar akan efektif kalau belajar kumpulan soal. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menjawab soal-soal di buku kumpulan soal. Mencocokannya, lalu menilainya. Barulah materi yang tidak dikuasai dicari di buku.
Ilmu pengetahuan itu sangat penting. Sebab ilmu pengetahuan membuat kita jadi pintar. Kepintaran membuat kita lebih percaya diri. Kepercayaan diri membuat kita tidak mudah terpengaruh kata-kata orang lain. Apalagi itu hanya berupa hasutan atau isu-isu tanpa bukti. Kita juga tidak bisa di bohongi oleh orang yang ingin menjerumuskan. Dengan ilmu kita bisa mendapat pengalaman berharga.
Paragraf induktif:
Kalimat utama terletak di akhir paragraf setelah kalimat-kalimat penjelas.
Contoh :
Jangan pernah belajar “dadakan”. Artinya belajar sehari sebelum ujian. Belajarlah muai dari sekarang. Belajar akan efektif kalau belajar kumpulan soal. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menjawab soal-soal di buku kumpulan soal. Mencocokannya, lalu menilainya.
Barulah materi yang tidak dikuasai dicari di buku. Itulah beberapa tips belajar menjelang Ujian Akhir Nasional
Kepintaran membuat kita lebih percaya diri dan mendapatkan pengalaman. Pengalaman membuat kita tau akan arti hidup. Kita dapat terhindar dari hasutan orang lain yang merugikan diri sendiri. Kita dapat ilmu dalam mempelajari dan tidak henti untuk mencarinya. Ilmu pengetahuan membuat kita menjadi pintar dan ilmu itu sangat penting.
Pragraf Campuran
Gengsi irama dangdut semakin meningkat. Bila dahulu iram dangdut dinilai kampungan, peralatan asal ada dan tempat pertunjukannya selalu di pinggiran, maka kini suasana berubah. Irama dangdut sudah tidak dinilai kampungan. Peralatan lengkap, megah dan modal besar dengan peralatan band pop. Biduan dan biduanitanya tidak sembarangan lagi. Sekarang biduan dan biduanitanya berasal dari band-band terkenal baik dalam berpenampilan, bergaya maupun dalam suara. Orkes melayu sudah bias muncul di acar-acara besar, di gedung-gedung megah. Bahkan irama dangdut muncul di berbagai tempat mewah seperti hotel, klub malam, dan mobil-mobil mewah. Bahkan kini irama dangdut pun sudah menembus kaum “gedongan” dan kampus.
Beban hidup yang semakin berat membuat orang mencari hiburan yang mudah dicerna, murah tetapi meriah. Pamor biduan dan biduanitanya yang menonjol mempengaruhi selera masyarakat. Suara gendang yang asyik dapat mengajak orang secara spontan mengikuti irama dangdut. Walhasil irama dangdut semaki popular. Kenyataan itu ditunjang lagi oleh ramainya artis terkenal seperti Achmad Albar, Hetty kus Endang dan lain-lain dan band terkenal seperti Kus Plus, Bimbo,dan Panbers, hijrah ke irama dangdut tersebut. Tambahan lagi “getol”nya penyanyi-penyanyi tersebut mempromosikan kaset lagu mereka yang berisi irama dangdut ke radio, televisi, Koran, dan media promosi lainnya.
Selasa, 05 Januari 2010
tugas bahasa indonesia
1.Tediri dari unsur apa bahasa itu ?
. Unsur dasar bahasa
* Fonem
yaitu unsur terkecil dari bunyi ucapan yang bisa digunakan untuk membedakan arti dari satu kata. Contohnya kata ular dan ulas memiliki arti yang berbeda karena perbedaan pada fonem /er/ dan /es/. Setiap bahasa memiliki jumlah dan jenis fonem yang berbeda-beda. Misalnya bahasa Jepang tidak mengenal fonem /la/ sehingga perkataan yang menggunakan fonem /la/ diganti dengan fonem /ra/.
* Morfem
yaitu unsur terkecil dari pembentukan kata dan disesuaikan dengan aturan suatu bahasa. Pada bahasa Indonesia morfem dapat berbentuk imbuhan. Misalnya kata praduga memiliki dua morfem yaitu /pra/ dan /duga/. Kata duga merupakan kata dasar penambahan morfem /pra/ menyebabkan perubahan arti pada kata duga.
* Sintaksis
yaitu penggabungan kata menjadi kalimat berdasarkan aturan sistematis yang berlaku pada bahasa tertentu. Dalam bahasa Indonesia terdapat aturan SPO atau subjek-predikat-objek. Aturan ini berbeda pada bahasa yang berbeda, misalnya pada bahasa Belanda dan Jerman aturan pembuatan kalimat adalah kata kerja selalu menjadi kata kedua dalam setiap kalimat. Hal ini berbeda dengan bahasa Inggris yang memperbolehkan kata kerja diletakan bukan pada urutan kedua dalam suatu kalimat.
* Semantik
mempelajari arti dan makna dari suatu bahasa yang dibentuk dalam suatu kalimat.
* Diskurs
mengkaji bahasa pada tahap percakapan, paragraf, bab, cerita atau literatur.
(http://id.wikipedia.org)
2. Apa yang terjadi apabila kita tidak memiliki bahasa ?
Karena bahasa adalah sebagai alat komunikasi antar daerah dan budaya yang berbeda-beda dalam beragam aktifitas keseharian. Bisa dibayangkan bila tidak ada bahasa.
3.Benerkah bahasa dapat mempengaruhi perilaku manusia?
Menurut Sabriani (1963), mempertanyakan bahwa apakah bahasa mempengaruhi perilaku manusia atau tidak? Sebenarnya ada variabel lain yang berada diantara variabel bahasa dan perilaku. Variabel tersebut adalah variabel realita. Jika hal ini benar, maka terbukalah peluang bahwa belum tentu bahasa yang mempengaruhi perilaku manusia, bisa jadi realita atau keduanya.
Kehadiran realita dan hubungannya dengan variabel lain, yakni bahasa dan perilaku, perlu dibuktikan kebenarannya. Selain itu, perlu juga dicermati bahwa istilah perilaku menyiratkan penutur. Istilah perilaku merujuk ke perilaku penutur bahasa, yang dalam artian komunikasi mencakup pendengar, pembaca, pembicara, dan penulis.
Dengan memakai pengertian yang diberikan oleh Bolinger(1981) tentang realita, pengetahuan dunia dapat diartikan identik dengan pengetahuan realita. Bagaimana manusia memperoleh bahasa dapat dijelaskan dengan teori-teori pemerolehan bahasa. Sedangkan pemerolehan pengetahuan dunia (realita) atau proses penghubungan bahasa dan realita pada prinsipnya sama, yakni manusia memperoleh representasi mental realita melalui pengalaman yang langsung atau melalui pemberitahuan orang lain. Misalnya seseorang menyaksikan sebuah kecelakaan terjadi, orang tersebut akan memiliki representasi mental tentang kecelakaan tersebut dari orang yang langsung menyaksikannya juga akan membentuk representasi mental tentang kecelakaan tadi. Hanya saja terjadi perbedaan representasi mental pada kedua orang itu.
4. Pengucapan bunyi-bunyi bahasa yang kurang tepat dapat mengalihkan perhatian pendengar atau terjadi kesalah pahaman ?
Arti yang terkandung dalam suatu rangkaian bunyi bersifat arbitrer atau manasuka. Arbitrer atau manasuka berarti tidak terdapat suatu keharusan bahwa suatu rangkaian bunyi tertentu harus mengandung arti yang tertentu pula. Apakah seekor hewan dengan ciri-ciri tertentu dinamakan anjing, dog, hund, chien atau canis itu tergantung dari kesepakatan anggota masyarakat bahasa itu masing-masing.
5. Unsur2 yang dapat mendorong ekspresi diri dari Fungsi bahasa.
Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si pemakai bahasa tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya untuk kepentingannya pribadi. Fungsi ini berbeda dari fungsi berikutnya, yakni bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi.
Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada kita, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan keberadaan kita. Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain :
- agar menarik perhatian orang lain terhadap kita,
- keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi
Pada taraf permulaan, bahasa pada anak-anak sebagian berkembang sebagai alat untuk menyatakan dirinya sendiri (Gorys Keraf, 1997 :4).
. Unsur dasar bahasa
* Fonem
yaitu unsur terkecil dari bunyi ucapan yang bisa digunakan untuk membedakan arti dari satu kata. Contohnya kata ular dan ulas memiliki arti yang berbeda karena perbedaan pada fonem /er/ dan /es/. Setiap bahasa memiliki jumlah dan jenis fonem yang berbeda-beda. Misalnya bahasa Jepang tidak mengenal fonem /la/ sehingga perkataan yang menggunakan fonem /la/ diganti dengan fonem /ra/.
* Morfem
yaitu unsur terkecil dari pembentukan kata dan disesuaikan dengan aturan suatu bahasa. Pada bahasa Indonesia morfem dapat berbentuk imbuhan. Misalnya kata praduga memiliki dua morfem yaitu /pra/ dan /duga/. Kata duga merupakan kata dasar penambahan morfem /pra/ menyebabkan perubahan arti pada kata duga.
* Sintaksis
yaitu penggabungan kata menjadi kalimat berdasarkan aturan sistematis yang berlaku pada bahasa tertentu. Dalam bahasa Indonesia terdapat aturan SPO atau subjek-predikat-objek. Aturan ini berbeda pada bahasa yang berbeda, misalnya pada bahasa Belanda dan Jerman aturan pembuatan kalimat adalah kata kerja selalu menjadi kata kedua dalam setiap kalimat. Hal ini berbeda dengan bahasa Inggris yang memperbolehkan kata kerja diletakan bukan pada urutan kedua dalam suatu kalimat.
* Semantik
mempelajari arti dan makna dari suatu bahasa yang dibentuk dalam suatu kalimat.
* Diskurs
mengkaji bahasa pada tahap percakapan, paragraf, bab, cerita atau literatur.
(http://id.wikipedia.org)
2. Apa yang terjadi apabila kita tidak memiliki bahasa ?
Karena bahasa adalah sebagai alat komunikasi antar daerah dan budaya yang berbeda-beda dalam beragam aktifitas keseharian. Bisa dibayangkan bila tidak ada bahasa.
3.Benerkah bahasa dapat mempengaruhi perilaku manusia?
Menurut Sabriani (1963), mempertanyakan bahwa apakah bahasa mempengaruhi perilaku manusia atau tidak? Sebenarnya ada variabel lain yang berada diantara variabel bahasa dan perilaku. Variabel tersebut adalah variabel realita. Jika hal ini benar, maka terbukalah peluang bahwa belum tentu bahasa yang mempengaruhi perilaku manusia, bisa jadi realita atau keduanya.
Kehadiran realita dan hubungannya dengan variabel lain, yakni bahasa dan perilaku, perlu dibuktikan kebenarannya. Selain itu, perlu juga dicermati bahwa istilah perilaku menyiratkan penutur. Istilah perilaku merujuk ke perilaku penutur bahasa, yang dalam artian komunikasi mencakup pendengar, pembaca, pembicara, dan penulis.
Dengan memakai pengertian yang diberikan oleh Bolinger(1981) tentang realita, pengetahuan dunia dapat diartikan identik dengan pengetahuan realita. Bagaimana manusia memperoleh bahasa dapat dijelaskan dengan teori-teori pemerolehan bahasa. Sedangkan pemerolehan pengetahuan dunia (realita) atau proses penghubungan bahasa dan realita pada prinsipnya sama, yakni manusia memperoleh representasi mental realita melalui pengalaman yang langsung atau melalui pemberitahuan orang lain. Misalnya seseorang menyaksikan sebuah kecelakaan terjadi, orang tersebut akan memiliki representasi mental tentang kecelakaan tersebut dari orang yang langsung menyaksikannya juga akan membentuk representasi mental tentang kecelakaan tadi. Hanya saja terjadi perbedaan representasi mental pada kedua orang itu.
4. Pengucapan bunyi-bunyi bahasa yang kurang tepat dapat mengalihkan perhatian pendengar atau terjadi kesalah pahaman ?
Arti yang terkandung dalam suatu rangkaian bunyi bersifat arbitrer atau manasuka. Arbitrer atau manasuka berarti tidak terdapat suatu keharusan bahwa suatu rangkaian bunyi tertentu harus mengandung arti yang tertentu pula. Apakah seekor hewan dengan ciri-ciri tertentu dinamakan anjing, dog, hund, chien atau canis itu tergantung dari kesepakatan anggota masyarakat bahasa itu masing-masing.
5. Unsur2 yang dapat mendorong ekspresi diri dari Fungsi bahasa.
Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si pemakai bahasa tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya untuk kepentingannya pribadi. Fungsi ini berbeda dari fungsi berikutnya, yakni bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi.
Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada kita, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan keberadaan kita. Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain :
- agar menarik perhatian orang lain terhadap kita,
- keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi
Pada taraf permulaan, bahasa pada anak-anak sebagian berkembang sebagai alat untuk menyatakan dirinya sendiri (Gorys Keraf, 1997 :4).
Langganan:
Postingan (Atom)